Program Belajar Merdeka Dituntut Bisa Mewujudkan Tujuan Pendidikan Nasional Demi Menyosong Generasi 5.0 | IDSweet Story

MerdekaBelajar~ Salahsatu program kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI) yaitu kemerdekaan berpikir. Nadiem Anwar Makarim menyebutkan bahwa dalam kompetensi guru sebelum mereka mengajarkannya pada siswa-siswi harus didahului oleh para guru. Nadiem menambahkan bahwa tidak akan ada pembelajaran yang terjadi jika tanpa ada proses penerjemahan dari kompetensi dasar dan kurikulum yang ada, hal ini berlaku dalam kompetensi guru di level apapun.

Rencananya pada tahun depan, bahwasanya sistem pengejaran akan berubah. Awalnya sistem belajar mengajar yang awalnya terjadi di dalam kelas akan menjadi di luar kelas. Hal ini dinilai akan membentuk pembelajaran yang lebih nyaman, karena murid dapat lebih banyak berdiskusi dengan guru. Tidak hanya itu saja, murid tidak hanya mendengarkan penjelasan guru saja, tetapi akan membentuk sebuah sistem yang dapat menciptakan karakter peserta didik yang berani, mandidiri, cerdik dalam bergaul, beradab, sopan, berkompetensi, dan tidak hanya menangandalkan sistem ranking yang hanya mencemaskan murid dan orang tuanya.

MOTTO Gebrakan Merdeka Belajar yang terkenal

"Merdeka Belajar, Guru Penggerak"


Konsep Merdeka Belajar

- Pelaksanaan USBN tahun 2020 mendatang akan dikembalikan ke pihak sekolah.

- Pada tahun 2021 mendatang, Nadiem berencana akan menghapus sistem UN, dan diganti dengan sistem baru, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter.

- Membentuk siswa yang kompeten, cerdas untuk SDM bangsa, dan berbudi luhur.

Konsep Merdeka Belajar ala Nadiem Makarim terdorong karena keinginannya menciptakan suasana belajar yang bahagia tanpa dibebani dengan pencapaian skor atau nilai tertentu.


Pokok-pokok kebijakan Kemendikbud RI tertuang dalam paparan Mendikbud RI di hadapan para kepala dinas pendidikan provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia, Jakarta, pada 11 Desember 2019.


Ada empat pokok kebijakan baru Kemendikbud RI, yaitu:


1. Ujian Nasional (UN) akan digantikan oleh Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Asesmen ini menekankan kemampuan penalaran literasi dan numerik yang didasarkan pada praktik terbaik tes PISA. Berbeda dengan UN yang dilaksanakan di akhir jenjang pendidikan, asesmen ini akan dilaksanakan di kelas 4, 8, dan 11. Hasilnya diharapkan menjadi masukan bagi sekolah untuk memperbaiki proses pembelajaran selanjutnya sebelum peserta didik menyelesaikan pendidikannya.

2. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) akan diserahkan ke sekolah. Menurut Kemendikbud, sekolah diberikan keleluasaan dalam menentukan bentuk penilaian, seperti portofolio, karya tulis, atau bentuk penugasan lainnya.

3. Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Menurut Nadiem Makarim, RPP cukup dibuat satu halaman saja. Melalui penyederhanaan administrasi, diharapkan waktu guru dalam pembuatan administrasi dapat dialihkan untuk kegiatan belajar dan peningkatan kompetensi.

4. Dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), sistem zonasi diperluas (tidak termasuk daerah 3T). Bagi peserta didik yang melalui jalur afirmasi dan prestasi, diberikan kesempatan yang lebih banyak dari sistem PPDB. Pemerintah daerah diberikan kewenangan secara teknis untuk menentukan daerah zonasi ini.

Nadiem membuat kebijakan merdeka belajar bukan tanpa alasan. Pasalnya, penelitian Programme for International Student Assesment (PISA) tahun 2019 menunjukkan hasil penilaian pada siswa Indonesia hanya menduduki posisi keenam dari bawah; untuk bidang matematika dan literasi, Indonesia menduduki posisi ke-74 dari 79 Negara.

Menyikapi hal itu, Nadiem pun membuat gebrakan penilaian dalam kemampuan minimum, meliputi literasi, numerasi, dan kurvei karakter. Literasi bukan hanya mengukur kemampuan membaca, tetapi juga kemampuan menganalisis isi bacaan beserta memahami konsep di baliknya. Untuk kemampuan numerasi, yang dinilai bukan pelajaran matematika, tetapi penilaian terhadap kemampuan siswa dalam menerapkan konsep numerik dalam kehidupan nyata. Soalnya pun tidak, tetapi membutuhkan penalaran.


Satu aspek sisanya, yakni Survei Karakter, bukanlah sebuah tes, melainkan pencarian sejauh mana penerapan asas-asas Pancasila oleh siswa.


referensi :

  1. ^ Ningsih, Widya. "Merdeka Belajar melalui Empat Pokok Kebijakan Baru di Bidang Pendidikan | Suara Guru Online" (dalam bahasa Inggris).
  2. ^ "Merdeka Belajar: Kebijakan Lompat-lompat ala Nadiem Makarim – Muslimah News"www.muslimahnews.com.
  3. ^ Apa itu daerah 3T?
  4. ^ Dalam bentuk apa?
  5. ^ Media, Kompas Cyber. "Terobosan Merdeka Belajar Nadiem Makarim, Ubah Sistem Zonasi hingga Hapus UN"KOMPAS.com.
  6. ^ Menurut siapa?
  7. ^ "BSNP Indonesia" (dalam bahasa Inggris).

0/Post a Comment/Comments

Berkomentarlah dengan Bijak!

Previous Post Next Post